Wednesday, September 14, 2011

Membuat Anak Gembar Membaca


Kegemaran anak dalam membaca timbul karena kegemarannya (ketergantungannya) terhadap buku. Jadi, hal pertama yang dilakukan adalah membuat anak mencintai buku dan terbiasa menghabiskan sebagian besar waktunya dengan buku yang dia sukai. Misalnya, membeli buku-buku yang lebih banyak berisikan gambar binatang, burung, dan sebagainya. Selanjutnya, anak tersebut membentangkan buku itu dan mewarnai gambar – gambar yang terdapat di dalamnya. Selain itu orang tua hendaknya berusaha membuat anak merawat dan menjaganya.
Orang tua hendaknya menemani anak untuk membeli buku, dan biarkan anak memilih sendiri buku yang diinginkan di took buku ketika anak telah masuk usia sekolah sebaiknya dibuatkan perpustakaan kecil bagi anak, yang didalamnya terdapat buku-buku dongeng yang berisikan gambar dan berisikan majalah-majalah khusus anak-anak. Selanjutnya, bantulah anak untuk membaca dan mendiskusikan buku tersebut. Pujilah kisah yang diceritakan oleh anak yang dia nukil dari buku, agar dia semakin suka membaca.

Sebaiknya anak dibiasakan gemar untuk duduk di atas bangku (kursi) sejak kecil, khususnya setelah dia mulai masuk sekolah, karena sikap seperti itu dapat membuat anak dapat meraih prestasi dalam hal pelajaran sekolah. Juga, karena hal itu dapat membantu anak untuk dapat konsentrasi, dapat memilah waktu yang tepat untuk mengulang pelajaran, dan dapat memperhitungkan waktu dan mengaturnya.

Seorang mahasiswa pernah bertanya kepada seorang dosen di salah satu perguruan tinggi mengenai cara agar dapat mewujudkan impian untuk menjadi seorang dosen ilmu sastra di perguruan tinggi. Apakah dia harus menghafal berbagai bahasa asing dan menguasainya dengan baik? Setelah berpikir, dosen itu menjawab : “Apakah kamu mampu duduk di bangku (kursi) selama enam jam setiap hari? Jika kamu mampu melakukannya maka kamu dapat mewujudkan apa yang kamu inginkan itu.”

Tuesday, September 13, 2011

Mengajak Pergi Seraya Menasihati dan Mengajari

Anak punya hak untuk berteman dengan orang-orang dewasa agar dapat belajar dari orang-orang dewasa, sehingga ia memperoleh pelajaran cara mematangkan jiwanya dan dapat menyerapkan ke dalam akalnya ilmu, hikmah, pengetahuan, dan pengalaman orang dewasa sehingga menjadi bersih akhlanya dan menjadi matang sepak terjangnya. Nabi SAW adalah teladan dalam hal ini sebagaimana telah kita ketahui bahwa beliau menemani Anas dan juga anak-anak Ja’far, putra pamnannya. Berikut ini adalah kisah yang dituturkan oleh ‘Abdullah ibnu Abbas, putra pamannya, yang diajaknya jalan bersama di atas unta kendaraannya. Ibnu Abbas RA dapat menimba pengetahuan secara langsung berkat kebersamaannya dalam kesempatan ini di udara yang terbuka, dengan pikiran yang bersih dan kalbu yang terbuka. Dalam perjalan ini Nabi SAW mengisinya dengan beberapa pelajaran sesuai jenjang usianya dan kemampuan daya tamping pikirannya melalui dialog ringkas, langsung dan mudah tetapi sarat dengan makna-makna yang agung lagi mudah dicerna dan disimpulkan oleh anak seusia dengannya. Nabi SAW bersabda kepadanya :
Hai anak muda, sesungguhnya aku akan memberimu beberapa pelajaran, yaitu : peliharalah Allah, niscaya Dia akan balas memeliharamu; Peliharalah Allah, niscaya kamu akan menjumpai-Nya di hadapanmu; jika kamu meminta, mintalah kepada Allah; dan jika kamu memohon pertolongan, mohonlah kepada Allah. Ketahuilah, sesungguhnya andaikata seluruh uma bersatu padu untuk member suatu manfaat kepadamu, niscaya mereka tidak akan dapat memberikannya kepadamu, kecuali sesuatu yang telah ditaqdirkan oleh Allah untukmu; dan andaikata mereka bersatu padu untuk menimpakan suatu bahaya kepadamu, niscaya mereka tidak akan dapat membahayakanmu, kecuali sesuatu yang telah ditaqdirkan oleh Allah bagimu. Qalam telah diangkat dan lembaran catatan telah mongering.” (Tirmidzi, Kitabu Shifatil Qiyamah 2440, dan Ahmad, Musnad Bani Hasyim 2537)
Selaku mu’alim pertama, sesungguhnya Nabi SAW telah menjaga usia anak dan kemampuan intelegensinya. Untuk itu, beliau memberinya suplai pengetahuan yang dapat ditampung oleh pemahamannyadan dapat dicerna oleh pikirannya, sehingga membekas dalam hatinya dan tergerak untuk mengimplementasikannya ke dalam sepak terjangnya. Sebagai buahnya, akan tergabungkanlah dalam dirinya antara ilmu dan pengalaman.

Saturday, September 10, 2011

Tux Math

Tux, of Math Command, AKA TuxMath, lets kids hone their arithmetic skills while they defend penguins from incoming comets, or offers them a chance to explore the asteroid belt with only their factoring abilities to bring them through safely! 


Download Software TuxMath

Friday, September 9, 2011

Tux Paint

Partnering with New Breed Software, Tux4Kids helps bring you Tux Paint. This remarkable drawing program empowers kids to be creative in an environment complete with magic tools and sound effects. 

click here fordownload  

source : http://tux4kids.alioth.debian.org/tuxpaint.php

Dzikir untuk keselamatan bayi yang akan dilahirkan

Ibnu Taimiyah dalam bukunya yang berjudul Al Kalimuth Thayyib menyebutkan bahwa Fathimah, Putri Nabi SAW telah dekat masa kelahiran anaknya, Rasulullah SAW memerintahkan kepada Ummu Salamah dan Zainab binti Jahsy agar keduanya dating menemui Fathimah untuk membacakan di dekatnya ayat kursi dan firman Allah SWT :
Sesunggunya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptkan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam (berkuasa) di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat dan (diciptakanNya pula) matahari, bulan, dan bintang – bintang (masing-masing) tunduk kepada perintahNya. Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al A’raaf : 54)

Allah SWT berfirman :
Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang menciptakan langit dan bumi dala enam masa kemudian Dia bersemayam (berkuasa) di atas ‘Arsy (singgasana) untuk mengatur segala urusan. Tiada seorang pun yang akan member syafa’at, kecuali sesudah ada keizinan-Nya yang demikian itulah Alah, Tuhan kamu, maka sembahlah Dia. Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?” (Qs. Yunus : 3)

Sesudah itu keduanya membacakan pula surat Al –Falaq dan Surat An Naas yang dikenal dengan sebutan Al – Mu-awwidzatain kepadanya.

Wednesday, September 7, 2011

Doa Untuk Anak Ketika Masih Berupa Nuthfah

Sewaktu Abu Thalhah RA keluar dari  rumahnya, anaknya yang sedang sakit keras menghembuskan nafas terakhirnya. Akan tetapi, istrinya, Ummu Sulaim, tidak mengabarinya saat ia pulang ke rumah dan tidak pula memperlihatkan kepadanya penampilan orang yang bersedih. Ia justru melakukan sebaliknya; dia merias dirinya dan mempersiapkan makan malam untuk suaminya. Abu Thalhah yang sudah lapar pun langsung menyantap hidangan makan malamnya. Sesudah itu saat melihat istrinya telah bersolek, bangkitlah birahinya dan langsung menyetubuhi istrinya. Setelah semuanya itu berlangsung, barulah Ummu Sulaim menceritakan kepadanya dengan cara yang bijak lagi cerdas bahwa anaknya telah meninggal dunia. Pagi harinya Abu Thalhah menemui Rasulullah SAW dan menceritakan kepadanya semua yang terjadi antara dirinya dan istrinya Rasulullah SAW pun mendo’akan keberkatan bagi keduanya dalam persetubuhannya malam itu. Untuk itu beliau SAW bersabda :
Semoga Allah memberkati malam hari yang telah kalian berdua jalani.”
Selang beberapa masa kemudian lahirlah seorang bayi yang diberi nama ‘Abdullah oleh Nabi SAW dan berkat doa Nabi SAW setelah anak itu dewasa dan telah menikah, Allah memberinya Sembilan orang anak yang hafal Al Qur’an. Kisah ini seluruhnya ada dalam kitab Shahih Bukhari.
Diantara fenomena yang menunjukkan perhatian Islam kepada anak semasa masih berupa nuthfah di dalam rahim ibunya ialah nafkah yang diperintahkan oleh Islam untuk sang ibu yang telah di talaq tiga, sedang ia dalam keadaan hamil. Nafkah ini sebenarnya adalah untuk bayi yang ada dalam kandungannya, bukan untuk untuk ibunya karena hak nafkah baginya otomatis telah gugur dengan talaq tiga yang dijatuhkan oleh sang suami kepada dirinya.
Seorang wanita yang diceraikan oleh suaminya sebanyak tiga kali, berarti harus berpisah denganya dan menjadi wanita lain, tanpa punya hak untuk menerima nafkah atau jaminan tempat tinggal darinya. Demikianlah menurut pendapat yang diunggulkan di kalangan ulama fiqih, terkecuali jika wanita yang bersangkutan dalam keadaan hamil, maka menurut kesepakatan semua ulama ia masih berhak mendapat nafkah dari suaminya. (Al Mughni karya tulis Ibnu Qudamah Juz 8 / 232) sehubungan dengan hal ini Allah SWT telah menyebutkan dalam Firman-Nya:
Dan jika mereka (istri-istri yang sudah di talaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka itu nafkahnya hingga mereka bersalin.” (QS. Ath Thalaaq : 6)
Tidaklah sekali-kali kewajiban member nafkah masih dibebankan atas pihak suami terhadap wanita mengandung yang telah di talaq ba-in olehnya, melainkan hanyalah karena demi bayi yang tiada jalan untuk member nafkah kepadanya, kecuali dengan memberi nafkah kepada ibunya, karena sang bayi hanya bisa menyerap makanan dari ibunya. Sehubungan dengan hal ini, Ibnu Qudamah telah mengatakan bahwa karena bayi yang di kandungadalah anak dari lelaki yang telah menceraikannya, maka sudah menjadi kewajiban bagi mantan suami atau ayah bayi yang dikandungnya untuk member nafkah kepadanya. Demikian juga karena pemberian nafkah kepada sang bayi tidak mungkin dilakukan secara langsung kecuali melalui ibunya, maka member nafkah kepada ibunya adalah hal yang wajib sama halnya dengan upah menyusui. (Al Mughni dan Al-Jami’lii Ahkamil Qur’an Juz 18, Hlmn. 166 – 167). Demikianlah perhatian Islam yang begiu besar kepada anak ditinjau dari segi kewajiban member nafkah kepadanya.
Di antara perhatian Islam yang besar kepada bayi ialah menjaganya dari hal-hal yang dapat membahayakan kesehatannya semasa ia berada dalam rahim ibunya. Oleh karena itulah, diperbolehkan bagi ibu yang sedang hamil, bila merasa khawatir dengan kesehatan janinnya, untuk berbuka dalam bulan Ramadhan; perihal sama dengan orang yang sakit dan orang yang sedang musafir. Bahkan sebagian ulaa ada yang membebaskannya dari kifarat, tetapi tidak untuk wanita yang menyusui. Para ulama mengatakan bahwa demikian itu karena kedudukan janin sama halnya dengan bagian dari tubuh wanita yang mengandungnya dan kekhawatiran terhadap keselamatan sebagian dari anggota tubuh wanita yang bersangkutan. Berbeda halnya dengan kasus wanita yang menyusui jika tidak dapat menyusui bayinya, karena bisa saja ia mengupah wanita lainuntuk menyusui anaknya. (Al Mughni karya Ibnu Qudamah 3 / 149, 150) Para Ulama mengkategorikan kasus wanita menyusui ini ke dalam masalah yang disebutkan oleh firman-Nya :
Dan Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankanya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) member makan seorang orang miskin.” (Al Baqarah : 184)
Perhatian lainnya yang sangat besar dari Islam kepada bayi yang masih ada dalam kandungan ibunya ialah ditangguhkannya hukuman yang berhak diterima oleh sang ibu, jika hukumannya tersebut dapat mempengaruhi bayi yang ada dalam kandungannya atau dipastikan hukuman tersebut akan mematikan bayi yang ada dalam kandungannya. Sehubungannya dengan hal ini, telah disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imran ibnu Hushain bahwa pernah ada seorang wanita yang hamil dari kalangan Bani Juhainah dating kepada Nabi SAW lalu ia berkata “Wahai Nabi Allah, sesungguhnya aku telah melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan hokum had, maka sudilah kiranya engkau menegakkan hukuman itu terhadap diriku. Setelah mendengar pengakuan itu, nabi SAW memanggil wali si wanita tersebut lalu berpesan  kepadanya : Rawatlah dia dengan baik, bila telah melahirkan kandungannya, bawalah dia kepadaku kembali!”
Ia pun melakukannya. Sesudah itu Nabi SAW memerintahkan agar wanita tersebut diikat dengan kainnya, kemudian memerintahkan kepada mereka untuk merajamnya. Setelah selesai pelaksanaan hukuman had dan jenasahnya diurus Nabi SAW ikut menshalatkannya.” (HR. Muslim 3 / 1324)

Doa untuk Anak agar beroleh Hidayah Sejak di Sulbi Ayahnya

Ketika orang-orang musyrik dari kalangan penduduk kota Thaif menolak seruan Nabi SAW yang mengajak mereka untuk masuk agama Islam, lalu mereka mencaci dan melemparinya dengan batu, maka malaikat penjaga gunung menawarkan kepada Nabi SAW bahwa ia bersedia untuk menimpakan dua bukit Makkah kepada mereka. Pada saat itu juga Nabi SAW yang berhati lembut lagi penyayang menjawab :
Aku berharap semoga Allah mengeluarkan dari sulbi mereka orang-orang yang mau menyembah Allah semata dan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatu pun.” (Hadits riwayat Bukhari)
Nabi Muhammad SAW memberikan bimbingan pula kepada kaum muslim agar melakukan hal –hal menghasilkan kemashlahatan bagi anak-anak mereka pada masa mendatang untuk itu Nabi SAW bersabda :
Manakala seseorang di antara kalian sebelum menggauli istrinya terebih dahulu mengucapkan : “Bismillahi, Allahoumma janibnaasy syaithoona wa jannibi syaithoona maa rozatanaa’ (Dengan menyebut nama Allah ya Allah, hindarkanlah kami dari gangguan setan dan hindarkan pula anak yang akan Engkau anugerahkan kepada kami dari gangguan setan), kemudian dilahirkanlah dari keduanya seorang anak niscaya selamanya setan tidak akan dapat mengganggunya.” (Muttafaq ‘alaih)
Dalam hadits ini terkandung anjuran yang mengarahkan kepada kita bahwa sebaiknya permulaan yang kita lakukan dalam hal ini ersifat rabbani, bukan syaithani. Apabila disebutkan nama Allah pada permulaan senggama, berarti hubungan sebadan yang dilakukan oleh suami istri bersangkutan berlandaskan ketaqwaan kepada Allah dan dengan izin Allah SWT anaknya nanti tidak akan diganggu syetan.
Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan kepada kita untuk memilih orang-orang yang shalih, baik laki-laki maupun perempuan, saat melakukan pernikahan , agar mereka berkemampuan untuk membesarkan dan mendidik generasi yang shalih. Demikianlah karena sesungguhnya bibit yang tidak shalih jelas tidak akan dapat memberikan keturunan yang shalih. Dalam sebuah pepatah disebutkan bahwa orang yang tidak emmiliki sesuatu, pasti tidak dapat memberikannya. Sehubungan dengan hal ini, Allah SWT telah berfirman :
Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. An – Nuur : 32)
Makna yang semisal telah disebutkan oleh Nabi SAW dalam sabdanya yang mengatakan :
Pilih-pilihlah buat menitipkan nuthfah (benih) kalian; nikahilah orang-orang yang sekufu’ (sepadan), dan nikahkanlah di antara sesame mereka.” (HR. Hakim)

Selamat Datang

Anak merupakan amanat di tangan kedua orang tuanya dan kalbunya yang masih bersih merupakan permata yang sangat berharga. Jika ia dibiasakan untuk melakukan kebaikan, niscaya dia akan tumbuh menjadi baik dan menjadi orang yang bahagia di dunia dan akhirat. Sebaliknya, jika dia dibiasakan dengan keburukan serta ditelantarkan, niscaya dia kan menjadi orang yang celaka dan merugi.

Untuk itu, marilah kita ikuti bagaimana Rasulullah SAW memberikan teladan kepada kita dalam mendidik anak secara bertahap sesuai dengan perkembangan fisik dan psikisnya, agar anak-anak kita tumbuh menjadi permata dambaan yang menyejukkan hati dan meneduhkan pandangan orang tua, serta memberi manfaat yang sebanyak-banyaknya bagi masyarakat dan agamanya.

Berbagai teladan Rasul dan para sahabat dengan contoh kasus putra-putri mereka diungkapkan secara jelas dalam blog ini, menambah jelasnya pemahaman kita akan teladan murabbi terbaik kita, Rasullullah SAW. Semoga semua usaha baik ini diterima oleh Allah Pencurah rahamat dan segala nikmat.